Dosen Kampus Swasta di Makassar Dijatuhi Sanksi Etik
Fam68 – Sebuah perguruan tinggi swasta di Kota Makassar menjatuhkan sanksi etik kepada seorang dosen berinisial MH setelah video teguran bernada kasar terhadap mahasiswa beredar luas di media sosial. Menanggapi hal tersebut, pihak kampus menegaskan bahwa tindakan tersebut tidak mencerminkan nilai akademik dan etika seorang pendidik.
Kampus Bentuk Tim Etik dan Lakukan Klarifikasi
Setelah laporan diterima, rektorat segera membentuk tim etik internal. Selanjutnya, proses klarifikasi dilakukan dengan memeriksa rekaman video, meminta keterangan saksi, serta mendengarkan penjelasan dari dosen yang bersangkutan.
Rektor kampus, Prof. Ahmad Nur, menjelaskan bahwa keputusan diambil melalui rapat Komisi Etik Akademik. Berdasarkan hasil rapat tersebut, dosen MH dinyatakan melanggar kode etik, khususnya terkait sikap profesional dalam berkomunikasi dengan mahasiswa.
Kronologi Kejadian di Lingkungan Kampus
Sebelumnya, video yang beredar memperlihatkan dosen MH menegur seorang mahasiswa dengan nada tinggi di area kampus. Peristiwa itu terjadi ketika mahasiswa mempertanyakan perubahan jadwal perkuliahan yang diumumkan secara mendadak.
Namun, teguran tersebut disampaikan dengan cara yang dinilai tidak pantas sehingga memicu perhatian publik dan kritik dari berbagai pihak.
Sanksi dan Tanggung Jawab Institusi
Pihak kampus menegaskan bahwa kebebasan akademik tidak dapat dijadikan pembenaran untuk bersikap kasar. Oleh karena itu, kampus menjatuhkan sanksi berupa pembebasan sementara dari tugas mengajar serta kewajiban mengikuti pembinaan etika profesi.
“Kampus adalah ruang pembelajaran yang menjunjung tinggi saling menghormati. Dengan demikian, setiap dosen wajib menjadi teladan dalam ucapan maupun tindakan,” ujar Ahmad Nur.
Permintaan Maaf dan Harapan Mahasiswa
Selain menjatuhkan sanksi, pihak kampus juga menyampaikan permohonan maaf secara resmi kepada mahasiswa yang bersangkutan. Sementara itu, kampus memastikan tidak akan ada tekanan atau perlakuan tidak adil terhadap mahasiswa tersebut.
Mahasiswa berinisial AR (20) mengaku telah menerima permintaan maaf tersebut. Meski demikian, ia berharap kejadian serupa tidak kembali terulang agar suasana belajar tetap kondusif.
Komitmen Kampus ke Depan
Pada akhirnya, pimpinan kampus menegaskan komitmennya untuk memperkuat pembinaan karakter dosen dan mahasiswa. Ke depan, kampus juga membuka kanal pengaduan sebagai langkah pencegahan agar setiap permasalahan dapat diselesaikan secara adil, transparan, dan profesional.





